Kementerian keuangan pun tengah menginisiasi implementasi berbagai program untuk mencapai KPR keberlanjutan. Salah satunya menerapkan insentif fiskal untuk menarik investasi agar dapat diarahkan ke proyek hijau dan industri hijau.
“Insentif lainnya yang diberikan berupa tax holidays dan tax allowances. Indonesia juga dalam proses menerapkan regulasi untuk menerapkan perdagangan karbon yang berfungsi sebagai instrumen yang ditujukan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca,” kata dia.
Sri Mulyani berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menerapkan kerangka kebijakan dan dapat mengembangkan aturan hingga instrumen dalam mewujudkan pembiayaan perumahan hijau di Indonesia. Dia menilai KPR hijau bukanlah konsep one size fits all. Sehingga perlu ada desain yang spesifik terhadap setiap kondisi negara atau daerah.
"Kami turut senang mendengar peluncuran program dari Kementerian PUPR untuk 1 juta rumah dan retrofit dengan konsep green housing,” ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna mengatakan, lembaganya telah menggagas inisiatif strategis Indonesia Green Affordable Housing Program (IGAHP) untuk menyediakan rumah yang terjangkau. Baik melalui pembangunan rumah baru maupun renovasi rumah dengan menerapkan prinsip Bangunan Gedung Hijau.
Rencananya, pemerintah menargetkan pembangunan 1 juta unit rumah hijau pada 2030. Selain itu, pemerintah juga mematok proyek 100% rumah bebas emisi karbon pada 2050.
"Kolaborasi pemangku kepentingan menjadi faktor kunci yang harus didukung dengan sumber pembiayaan yang berkelanjutan di antaranya melalui pengembangan blended finance IGAHP yang rencananya akan ditugaskan kepada SMF (PT Sarana Multigriya Finansial),” kata Herry.
(mfd/frg)