Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 (RAPBN 2024) beserta Nota Keuangannya dapat dilanjutkan pembahasannya untuk menjadi Undang-Undang (UU).

Pandangan fraksi ini diberikan setelah sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2024 pada Sidang DPR tanggal 16 Agustus 2023.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pemerintah telah menyampaikan keterangan atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna tanggal 16 Agustus 2023 yang lalu. Sesuai dengan pasal 168 ayat 2 Peraturan DPR RI tentang tata tertib yang menyebutkan bahwa fraksi diberikan kesempatan menyampaikan pemandangan umum dalam Rapat Paripurna DPR atas RUU tentang APBN beserta nota keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat 1,” ungkap Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel di Jakarta, Selasa (22/08).

Selanjutnya DPR akan menggelar rapat untuk mendengar tanggapan Pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2024 beserta nota keuangannya pada Rapat Paripurna DPR RI tanggal 29 Agustus 2023.

Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Dengan Catatan

Berlanjutnya pembahasan RAPBN 2024 untuk menjadi UU juga diwarnai catatan dari sejumlah fraksi. Dalam pemandangannya, seluruh fraksi menyatakan menerima dan memberikan persetujuan untuk RUU APBN 2024 dibahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, pembahasan RUU APBN akan dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan Pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi hari ini.

Anggota DPR RI Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, proyeksi ekonomi yang disusun dalam RAPBN 2024 harus realistis dan mempertimbangkan segala potensi risiko dan ketidakpastian. Menurutnya dalam menghadapi dunia yang terus berubah, fleksibilitas dalam rencana ekonomi sangatlah penting.

Awiek, begitu ia biasa disapa, menilai rentang pertumbuhan ekonomi yang disebutkan (5,3% hingga 5,7%) terlihat cukup optimistis, mengingat kondisi ekonomi global yang dapat berdampak pada pertumbuhan domestik. Ia menyampaikan penting untuk mempertimbangkan ketidakpastian eksternal seperti perubahan geopolitik, perubahan kebijakan global dan dampak pandemi yang masih berlanjut.

“Rentang inflasi yang cukup lebar (1.5% hingga 3,5%) mungkin mengindikasikan ketidakpastian dalam memproyeksi inflasi. Penting untuk memiliki proyeksi inflasi yang lebih akurat karena inflasi yang tidak terkendali dapat berdampak negatif pada daya beli masyarakat,” terang Awiek.

Ia menyebut rentang nilai tukar rupiah terhadap US$ yang ditarget Rp14.700 hingga Rp15.300 per dolar menunjukkan potensi volabilitas nilai tukar. Fluktuasi nilai tukar yang besar dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi dan perdagangan, oleh karena itu penting untuk memiliki strategi pengelolaan resiko yang efektif.

“Dalam RAPBN 2024 Presiden Jokowi mengumumkan rencana besar pada tahun depan yang berfokus pada pembangunan infrastruktur. Presiden mengatakan bahwa infrakstuktur adalah kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dana sebesar Rp422,7 trilliun akan dialokasikan untuk untuk proyek infrastruktur di seluruh Indonesia," imbuhnya.

“Fraksi PPP menilai rencana ini akan menjadi langkah yang positif bagi Indonesia. Rencana ini akan meningkatkan konektivitas dan daya saing Indonesia l, serta membentuk dasar yang kuat untuk masadepan,” tukas Awiek.

(evs)

No more pages