Logo Bloomberg Technoz

DPR Setuju Pembahasan RAPBN 2024 Dilanjutkan dengan Catatan

Krizia Putri Kinanti
22 August 2023 17:05

Anggota DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan (DPR)
Anggota DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan (DPR)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 (RAPBN 2024) beserta Nota Keuangannya dapat dilanjutkan pembahasannya untuk menjadi Undang-Undang (UU).

Pandangan fraksi ini diberikan setelah sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2024 pada Sidang DPR tanggal 16 Agustus 2023.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pemerintah telah menyampaikan keterangan atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna tanggal 16 Agustus 2023 yang lalu. Sesuai dengan pasal 168 ayat 2 Peraturan DPR RI tentang tata tertib yang menyebutkan bahwa fraksi diberikan kesempatan menyampaikan pemandangan umum dalam Rapat Paripurna DPR atas RUU tentang APBN beserta nota keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat 1,” ungkap Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel di Jakarta, Selasa (22/08).

Selanjutnya DPR akan menggelar rapat untuk mendengar tanggapan Pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2024 beserta nota keuangannya pada Rapat Paripurna DPR RI tanggal 29 Agustus 2023.

Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Dengan Catatan