Menkominfo Sebut Beberapa Bank Bocorkan Data Nasabah
Yunia Rusmalina
22 August 2023 15:25
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku telah memberikan sanksi atau denda kepada bank yang menjual data nasabah secara ilegal, meski tidak menyebutkan nama entitasnya.
“Ada beberapa bank saya denda karena membocorkan data nasabah. Bahkan ada satu bank saya tidak sebutin banknya, sudah tanda tangan, karena membocorkan data nasabah dan saya yakin itu ilegal,” ungkap Budi dalam acara Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital, dilansir Selasa (22/8/2023).
Menurut Budi, data kini setara bahkan lebih berharga dibandingkan emas atau berlian. Ia mencontohkan, seluruh data yang dikumpulkan oleh oknum dikategorikan sebagai komoditas.
“Tetapi ini belum membuat efek jera, karena data lebih berharga dibandingkan emas bahkan berlian, karena data komoditas yang berharga terutama ditunjang dengan IoT [internet of things] maka data akan menjadi luar biasa,” tuturnya.
Budi menegaskan negara telah mengatur pengelolaan data melalui Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Dalam regulasi ini pengelola data diwajibkan untuk mengelola dan menjaga data agar tidak digunakan pada kegiatan terlarang.