Logo Bloomberg Technoz

OJK: Ibu Rumah Tangga dan Pelajar Banyak yang Terjerat Pinjol

Septiana Ledysia
22 August 2023 12:45

Hati-Hati Banyak Korban, Kenali Ciri-Ciri Pinjol Ilegal Berikut (Bloomberg Technoz)
Hati-Hati Banyak Korban, Kenali Ciri-Ciri Pinjol Ilegal Berikut (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap kelompok yang paling banyak terjerat pinjaman online (pinjol) adalah buruh, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), ibu rumah tangga hinga pelajar.

Oleh karena itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyatakan OJK akan terus mendorong literasi dan edukasi terkait potensi kejahatan keuangan. Khusunya bagi kelompok yang rentan menjadi korban pinjol ilegal.

“Indonesia saat ini menghadapi tantangan besar dari dua arah dalam hal pemberantasan kejatahan keuangan berbasis digital,” ujar Friderica dalam diskusi Forum Merdekat Barat 9 (FMB9), Senin (21/8/2023).

Friderica menambahkan, banyak ditemukan entitas ilegal yang datang dan menyerbu masyarakat dari berbagai arah, baik dari dalam dan luar negeri. 

“Mereka masuk dan menyasar ke masyarakat melaluii saluran-saluran komunikasi pribadi,” kata Friderica.