Kepala Eksekutif Pusat Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, sebelumnya menegaskan, “Banyak entitas ilegal yang menyamar sebagai legal, menipu banyak orang dan menyebabkan kerugian yang signifikan. Misalnya, kasus penipuan melalui panggilan telepon atau pesan WhatsApp yang mengaku sebagai perwakilan bank ternama.”
(wep)
No more pages