Logo Bloomberg Technoz

Selama ini, produsen harus menutupi selisih harga Rp4.041/liter untuk bisa menjual Minyakita sesuai HET. Selisih tersebut ditutupi dengan margin penjualan ekspor yang saat ini cenderung menurun lantaran tren penurunan harga komoditas akibat berkurangnya permintaan global.

Setali tiga uang, untuk minyak goreng curah, produsen juga masih harus menutupi selisih agar bisa menjual sesuai HET. Namun, selisihnya lebih kecil sebesar Rp2.641/liter.

"Kelangkaan yang terjadi selama ini juga karena mereka tidak produksi [minyak goreng curah dan Minyakita]. Memilih [memproduksi] minyak goreng premium yang harganya tidak diatur [pemerintah]," ujar Sahat.

Apa yang disampaikan oleh Sahat dibuktikan oleh hasil inspeksi mendadak (sidak) Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ke gudang minyak goreng PT Bina Karya Prima (BKP) di Marunda, Jakarta Utara, Selasa (7/2/2023).

Saat sidak tersebut, ditemukan 550.000 liter atau 515 ton Minyakita siap edar. Perusahaan itu belum mengedarkannya ke pasaran lantaran belum mendapatkan kewajiban pasok ke dalam negeri (domestic market obligation/DMO).

"Di sini ditemukan belum dikirim oleh perusahaan BKP ini dengan dasar mereka katanya belum dapat DMO. Tapi sudah lama sekali, ini produksi bulan Desember [2022]," katanya usai melakukan sidak di gudang minyak goreng BKP.

(rez/evs)

No more pages