"Dan ini jumlah (lokasi) yang kami datangi baik PLTU maupun lokasi lain akan terus bertambah karena hari ini kita baru mulai kerja pengawas," sambungnya.
Meski tidak menyebutkan jumlah serta lokasi pasti yang akan dikunjungi oleh satgas, Rasio mengatakan akan melakukan evaluasi terkait hasil penemuan satgas pengawasan di lapangan. Lalu ke depannya KLHK akan dapat menindaklanjuti langkah penegakan hukum.
"Di samping itu hasil pengawasan kami akan kami evaluasi kami lihat, langkah-langkah hukum apa saja yang dapat kami lakukan," kata dia lagi.
"Termasuk di dalamnya sanksi administrasi, hukum perdata (berkaitan dengan ganti rugi kejahatan lingkungan) dan hukum pidana. Termasuk langkah-langkah hukum pidana lanjutan untuk korporasi," tutup Rasio.
(prc/ezr)