Satgas Polusi KLHK Bergerak, Periksa Industri, PLTU & Pembakaran
Pramesti Regita Cindy
21 August 2023 21:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawas Polusi di wilayah Jabodetabek. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) KLHK Rasio Ridho Sani.
Dia mengatakan, pembentukan satgas ini bertujuan untuk mengecek dugaan penyebab polusi parah di Jabodetabek termasuk sejumlah industri, PLTU hingga tempat-tempat pembakaran terbuka yang mana berpotensi menyebabkan polusi di Jakarta dan sekitarnya.
Diketahui beberapa bulan terakhir, kualitas udara Jabodetabek amat buruk bahkan menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Polusi udara dengan polutan tinggi yang dikandungnya sudah pada level mengkhawatirkan. Pemerintah lalu menyatakan akan melakukan intervensi mulai jangka pendek hingga jangka panjang.
"Tadi kami sampaikan ada 6 tim dan kita pergi ke 8 lokasi. Pertama Jakarta, kedua Bogor, kemudian juga Bekasi dan Karawang," ujar Rasio ketika ditemui di KLHK, Jakarta pada Senin (21/8/2023).
Adapun pengecekan lokasi akan dilakukan meliputi industri yang memiliki PLTU (kertas maupun semen), lokasi penggunaan batu bara, lokasi peleburan metal (logam, baja) hingga tempat-tempat pembakaran terbuka.