Pertama, prinsip people berarti seorang investor reksa dana perlu melihat siapa orang-orang di balik pengelolaan reksa dana tersebut.
Informasi itu termuat dalam prospektus reksa dana yang wajib dibaca sebelum memutuskan berinvestasi di sebuah kontrak kolektif. Apakah orangnya memiliki rekam jejak yang bagus sebagai seorang pengelola dana, jam terbangnya seperti apa dan sebagainya.
Kedua, prinsip process. Ini berarti investor perlu memperhatikan bagaimana MI menerapkan strategi pengelolaan dana investasi. Idealnya, reksa dana dikelola secara efektif oleh tim dengan standar prosedur yang jelas sehingga tidak bergantung pada keberadaan satu dua orang MI saja.
"Jadi, sekalipun pengelolanya berganti, strateginya tetap sejalan," ujar Wawan.
Ketiga, prinsip parent. Siapa induk usaha manajer investasi tersebut, apakah BUMN, grup global, atau siapa?
Hal itu penting karena ketika ada masalah di tengah jalan, posisi induk usaha sangat menentukan solusi yang diambil.
"Pada beberapa kasus ketika ada produk bermasalah, induk usaha yang pasang badan atau ambil alih agar tidak sampai merugikan investor demi menjaga kepercayaan investor juga. Itu yang terlihat saat ada kasus dulu di Sinarmas [Asset Management], MNC juga Samuel Asset Management," kata Wawan.
Terakhir, prinsip performance. Performa historis reksa dana penting menjadi pertimbangan investor sebelum memutuskan berinvestasi. Investor bisa melihat prospektus, fund fact sheet juga membandingkan dengan performa benchmark atau indeks yang menjadi acuan reksa dana.
Berdasarkan catatan Infovesta, setidaknya ada 12 perusahaan Manajer Investasi yang sudah tidak lagi aktif merilis produk reksa dana selama periode 2020-2023. Sebagian tidak aktif merilis produk, sebagian lagi bermasalah hukum dan ada juga yang melakukan merger.
Nama-nama 12 MI itu di antaranya Aberdeen Asset Management, Ayers Asia Management, Bumiputera Manajemen Investasi. Lalu, Indosterling Aset Manajemen, Indosurya Asset Management, Lippo Securities, Nusantara Sentra Kapital.
Kemudian, PayTren Aset Manajemen, Post Asset Management Indonesia, Yuanta Asset Management, Berlian Aset Manajemen dan Mega Capital Investama yang merger dengan Mega Asset Management.
Kabar terbaru, akan ada satu lagi MI yang akan tutup sehingga melengkapinya menjadi 13 MI yang tutup tahun ini yaitu FWD Asset Management.
Yang terbaru adalah pembubaran reksa dana kelolaan PT Pan Arcadia Capital. OJK memerintahkan Pan Acardia Capital membubarkan produk reksa dana dan menjatuhkan denda adminstratif senilai Rp1,5 miliar.
Hukuman tersebut dijatuhkan lantaran perusahaan melakukan banyak pelanggaran, salah satunya terkait kasus Jiwasraya. Mengutip fund fact sheet reksa dana perusahaan, nilai asset under management (AUM) deretan produk tersebut yang dibubarkan itu mendekati Rp1 triliun.
Jumlah investor reksa dana saat ini masih mendominasi total pemodal di pasar modal di Tanah Air.
Data Kustodian Sentral Efek Indonesia mencatat, dari total investor di pasar modal domestik sebanyak 11,22 juta single investor identification (SID), sebanyak 10,5 juta adalah investor reksa dana.
Adapun investor saham dan surat berharga lain mencapai 4,8 juta SID.
OJK melaporkan, sampai Juli 2023, Nilai Aktiva Bersih reksa dana mencapai Rp514,53 triliun, naik Rp9,67 triliun dibandingkan posisi akhir 2022.
(rui)