Banyak Reksa Dana Tutup, Hindari Risiko Likuidasi dengan Trik Ini
Ruisa Khoiriyah
21 August 2023 17:05
Bloomberg Technoz, Jakarta - Satu per satu kasus likuidasi reksa dana terus bermunculan. Sebagian adalah buntut dari pembenahan industri asuransi jiwa unitlink yang memengaruhi perolehan dana kelolaan reksa dana. Sementara sebagian yang lain adalah imbas dari salah kelola manajemen yang terindikasi melakukan berbagai pelanggaran bahkan terlibat dalam skandal korupsi besar.
Risiko likuidasi adalah salah satu risiko yang dihadapi oleh investor reksa dana. Reksa dana, kontrak investasi kolektif, selayaknya kontrak ia bisa berakhir di tengah jalan karena dalam perjalanannya nilai dana kelolaan tidak mampu memenuhi regulasi yang berlaku.
Aturan yang berlaku saat ini, sebuah reksa dana harus memiliki dana kelolaan minimal Rp10 miliar selama 90 hari bursa. Bila tidak memenuhi itu, maka reksa dana harus dilikuidasi paksa. Sementara bagi reksa dana terstruktur, jangka waktu diberikan lebih panjang yaitu selama 120 hari bursa.
Agar risiko likuidasi bisa dihindari, ada baiknya para investor semakin jeli memilih manajer investasi yang memiliki kredibilitas dan komitmen jangka panjang mengelola dana secara baik.
Ada beberapa prinsip yang bisa Anda terapkan dalam memilih reksa dana, seperti disampaikan oleh Head of Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana, sebagai berikut: