Viral Sasis Motor Honda Patah, YLKI Sebut Pabrik Wajib Recall
Angga Indrawan
21 August 2023 13:52
Bloomberg Technoz, Jakarta - Viral terkait dugaan sasis motor Honda patah dan karatan masih mengisi ruang media sosial. Penarikan produk atau product recall memungkinkan dilakukan jika ditemukan kesalahan pabrik yang berimplikasi pada aspek keselamatan.
Anggota Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo mengatakan penarikan produk karena banyaknya laporan kecelakaan pada produk sejenis bisa dilakukan oleh otoritas keselamatan transportasi.
"Mandatory recall, (karena) aspek keselamatan. Terjadi jika banyaknya laporan mengenai kecelakaan produk sejenis," ujar Sudaryatmo kepada Bloomberg Technoz, Senin (21/8/2023).
Selain itu, jenis recall lainnya yakni voluntary recall.
"(karena) Cacat produk yang baru diketahui setelah kendaraan dipasarkan," ujarnya menambahkan.