"Untuk menjaga independensi dalam membuat rekomendasi, majelis rencananya tidak hanya diisi oleh dokter namun juga oleh tokoh masyarakat. Majelis akan berfungsi menangani dugaan pelanggaran etik dan disiplin," katanya. (ezr) TAG DokterRUU KesehatanKemenkesUU KesehatanOmnibus Law Kesehatan No more pages ← Prev article