Respons Antam Usai Kegiatan Tambang di Blok Mandiodo Dihentikan
Sultan Ibnu Affan
21 August 2023 12:05
Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam mengakui pemerintah dan kejaksaan agung telah menghentikan kegiatan operasi tambah di Blok Mandiono, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Saat ini, lahan tambang seluar 16 hektar tersebut menjadi obyek penanganan kasus korupsi yang menjerat mantan dan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Saat ini operasi berjalan pada blok Tapunopaka. Sementara pada blok Mandiodo operasi dihentikan dan belum dilakukan aktivitas operasi kembali," ujar Head of Division Corporate Secretary Antam Syarif Faisal Alkadrie saat dikonfirmasi, Senin (21/8/2023).
Diketahui, BUMN Holding Industri Pertambangan mengumumkan bahwa Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Nikel Konawe Utara ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) bidang mineral dan batubara melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 270.K/HK.02/MEM.S/2022.
Dalam UBP tersebut, Antam dipersilakan untuk menambang bijih nikel dengan total seluas 23.133 Ha, yang terdiri dari beberapa blok, termasuk Blok Mandiodo dan Tapunopaka.
Meski demikian, Syarif mengklaim, produksi bijih bikel Antam masih berjalan sesuai dengan target perusahaan dengan mencatat capaian produksi sebesar 6,81 juta Wet Metrik Ton (WMT), pada kuartal I 2023. "Capaian ini naik 55% jika dibandingkan dengan pencatatan produksi bijih nikel di periode yang sama di tahun 2022 [Year-on Year] sebesar 4,39 juta WMT," kata dia.