Adapun, direksi lainnya yakni Direktur Sales & DIstribution Anton Sukarna, Direktur Compliance & Human Capital Tribuana Tunggadewi, Direktur Risk Manaement Tiwul Widyastuti, Direktur Information Technology Achmad Syafii dan Direktur Finance & Strategy Ade Cahyo Nugroho masing-masing mendapat 863.400 saham. Para dewan direksi mendapat saham di Rp1.378/saham.
Berdasarkan keterbukaan informasi, dikutip Senin (21/8/2023), pembagian saham itu dalam rangka pemenuhan POJK/59/POJK.03/2017 tentang Penerapan tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum Syariah & Unit Usaha Syariah.
Mengacu pada aturan tersebut, remunerasi yang dimaksud adalah, imbalan yang ditetapkan dan diberikan kepada anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, anggota DPS, dan/atau Pegawai baik yang bersifat tetap maupun variabel dalam bentuk tunai maupun tidak tunai sesuai dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya.
Saham-saham itu ditangguhkan atau diblokir selama tiga tahun dan akan dibuka blokirnya secara bertahap setiap tahun.
(dhf)