Hingga Juni 2023, OJK mencatat pertumbuhan kredit pinjaman online (pinjol) telah mencapai 18,86%, melampaui pertumbuhan kredit perbankan yang hanya mencapai 7,76% year-on-year (yoy).
"Jadi betul bahwa pertumbuhan kredit P2P lending itu melampaui industri keuangan secara umum di sektor keuangan. Jadi itu bagus sebenarnya itu mendukung pertumbuhan ekonomi kita," kata Agusman di Jakarta, Jumat (18/8/2023).
(mfd/spt)
No more pages