Logo Bloomberg Technoz

Imbauan OJK untuk Perusahaan Penyedia PayLater

Mis Fransiska Dewi
20 August 2023 20:23

Ilustasi aplikasi the Afterpay, layanan PayLater di Sydney, Australia. (Dok: Bloomberg)
Ilustasi aplikasi the Afterpay, layanan PayLater di Sydney, Australia. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi memperingatkan perusahaan yang menyediakan PayLater untuk dapat melihat target pengguna PayLater. Ia menilai, pengguna paylater khususnya pelajar amat mudah untuk mendapatkan akses PayLater. 

“PayLater juga harus lihat targetnya, untuk pengawasan market kondang (Shopee, Gojek, dan lainnya) itu yang kami awasi apakah dia menjual, memasarkan ke segmen yang tidak tepat itu bisa kena sanksi. Ini kan tidak tepat. Orang masih pelajar,” ujar Frederica usai kegiatan Hari Indonesia Menabung di Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (20/8/2023).

Frederica menyebut, perusahaan penyedia PayLater sangat mudah menyetujui informasi dan biodata yang diisi oleh para pelajar ataupun mahasiswa. Bahkan, para pelajar terkadang menuliskan profesinya sebagai buruh. “Seharusnya ditulis mahasiswa. Mahasiswa tidak memiliki uang seharusnya tidak di approve,” kata Frederica. 

Frederica pun mengimbau agar para pelajar dapat mengenali produk keuangan legal maupun ilegal. Pelajar diminta untuk mengenali sesuai kebutuhan masing-masing. 

“Harus bisa bedain mana pinjol legal dan ilegal. Kalau kita lihat kan anak muda banyak yang kena itu karena gaya hidup ya. Jangan sampai kena pelajar ini,” ujarnya.