RBNZ mengatakan dalam laporan Stabilitas Keuangan November bahwa pada tingkat bunga 7%, sekitar 46% dari debitur perumahan tahun 2021 perlu membelanjakan setidaknya setengah dari pendapatan mereka untuk pembayaran bunga KPR.
Zoe Taylor, lulusan akuntan berusia 23 tahun, mengalami pahitnya pengalaman pertama pembelian rumah gara-gara bunga tinggi ini. Ia dan rekannya membeli apartemen satu kamar tidur di pinggiran kota Wellington pada Maret 2020. Properti itu ia beli saat belum dibangun seharga NZ$ 550.000 atau setara Rp 5,32 miliar dengan deposit 10% dari kredit perumahan. Bunga KPR yang ia dapatkan sekitar 2,8%.
Malangnya, konstruksi tertunda karena pandemi. Ketika mereka akhirnya pindah ke apartemen itu pada September 2021, nilainya melonjak jadi NZ$ 760.000 atau setara Rp 7,35 miliar. Taylor pun akhirnya memilih untuk refinancing dan terpaksa mendapatkan kenaikan bunga menjadi hampir 4%. “Kami harus banyak melakukan adaptasi gaya hidup karena salah satu gaji kami hampir seluruhnya kami gunakan untuk membayar cicilan tiap dua pekan,” kata Taylor. Ia tidak bisa membayangkan apa yang akan ia hadapi bila nanti harus refinancing lagi pada 2024.
(rui)