Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementrian Keuangan Replublik Indonesia mengatakan PayLater memilik 4 risiko yang harus diketahui para pengguna. Salah satunya yang harus diwaspadai adalah peretasan identitas.
PayLater sendiri merupakan sistem pembayaran yang memungkinkan penggunanya untuk melakukan transaksi atau pembayaran di kemudian hari. PayLater kini sangat digandrungi oleh anak muda.
Metode pembayaran yang sedang digandrungi ini ternyata memiliki segudang risiko. Dikutip dari artikel yang ditulis di laman djkn.kemenkeu.go.id, ada 4 risiko besar yang perlu diketahui ketika menggunakan PayLater.
- Pengaturan Keuangan Terganggu
Mudahnya menggunakan fitur PayLater menjadi penyebab terganggunya pengaturan keuangan pribadi karena adanya cicilan yang datang. Seringkali, dana yang kita sisihkan untuk membayar cicilan terpakai untuk memenuhi kebutuhan mendesak.
- Ada Biaya yang Tidak Disadari
Penggunaan PayLater tanpa kita sadari ada biaya lain yang ikut aktif seperti biaya subscription, biaya cicilan dan biaya lainnya. Hal ini memberatkan setiap kali tagihan datang.
3. Perilaku Konsumtif Berlebih
Penggunaan PayLater dapat menimbulkan dorongan belanja yang impulsif. Diri kita akan lebih mudah tergiur dalam melihat diskon dan tawaran menarik lainnya.
- Peretasan Identitas
Risiko ini mungkin tidak disadari, tapi peretasan atau pencurian identitas bisa dan mungkin terjadi meskipun sudah ada keamanan yang tinggi dari pihak platformnya.
Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga berpesan kepada masyarakat muda untuk berhati-hati akan hal tersebut. Implementasi PayLater harus diketahui skemanya dan disiplin dalam membayar. Bahkan meski sudah melakukan pelunasan dan menutup akun PayLater, skor tidak secara langsung kreditnya membaik.
Hal tersebut membuat banyak sekali anak muda gagal mengajukan kredit pemilikan (KPR) karena belum menyelesaikan kewajiban atau tunggakannya pada perusahaan PayLater.
(spt)