Selain itu, perlu ada denda bagi oknum-oknum yang melanggar dan uang denda tersebut masuk kas negara. Jika tidak, penambahan anggaran subsidi hanya politik dan tidak ada manfaatnya.
“Dulu mau ganti listrik karena over supply, protes semua yang punya depo LPG. Dulu MyPertamina tidak jalan digitalnya. Harusnya kalau mobil masuk, ngisi bensin subsidi bukan yang berhak, ya jangan diisi supaya, tidak bisa keluar. Mau sampai dia marah-marah itu bensin tidak akan keluar,” tutur Agus.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menganggarkan subsidi dengan kompensasi untuk sektor energi sebesar Rp329,9 triliun pada RAPBN 2024. Dari besaran tersebut, alokasi anggaran subsidi khusus energi dipatok sebesar Rp185,87 triliun.
Subsidi ini terbagi untuk belanja subsidi jenis BBM tertentu dan liquified petroleum gas (LPG) tabung 3 kg sebesar Rp110,04 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp75,83 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa naiknya nilai subsidi energi itu juga dipicu oleh asumsi nilai tukar rupiah yang dikerek ke level Rp15.000 per dolar AS dalam RAPBN tahun depan. Kemudian, “untuk energi dalam hal ini LPG 3 kilogram, listrik dan BBM, kita lihat konsumsinya meningkat cukup tajam.”
Diketahui, volume penyaluran LPG tabung 3 kg mengalami tren kenaikan. Pada kurun waktu 2019 jumlah penyaluran sebanyak 6,8 juta metrik ton menjadi terealisasi 7,8 juta metrik ton pada 2022.
Selain itu, kuota penyaluran LPG tabung 3 kg pada APBN tahun 2023 sebanyak 8,0 juta metrik ton. Di sisi lain, pemerintah telah merealisasikan subsidi listrik selama periode 2019–2022, dan mengalami peningkatan rata-rata sebesar 2,2%.
Subsidi listrik semula Rp52,66 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp56,24 triliun pada tahun 2022. Sedangkan dalam outlook tahun 2023, subsidi listrik diperkirakan mencapai Rp70,88 triliun.
Selain itu selama periode 2019–2023, perkembangan volume penyaluran BBM jenis solar cenderung mengalami kenaikan dari realisasi penyaluran sebanyak 16,2 juta kilo liter pada 2019 menjadi 17,6 juta kilo liter pada 2022.
(mfd/wep)