Logo Bloomberg Technoz

Kepala Pengawas Aset Kripto OJK Ingatkan Publik Kripto itu Rumit

Yunia Rusmalina
18 August 2023 17:15

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK. (Dok: Yunia Rusmalina)
Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK. (Dok: Yunia Rusmalina)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, salah satu komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru, mengingatkan kepada masyarakat agar lebih cermat saat masuk ke dalam industri kripto. Pasalnya aset digital kripto merupakan produk rumit.

"Produk ini masuk ke produk aset kelas yang rumit jadi harus diawali dengan tingkat pemahaman yang cukup dahulu dan memilih risiko yang bisa di-manage, jangan nyesel di kemudian hari," kata dia di Jakarta, Jumat (18/8/2023). Untuk itu penting baginya untuk langsung mendorong kerja literasi dan edukasi kepada masyarakat.

"Kami juga sudah memulai mengedepankan konten aset keuangan digital terutama aset kripto karena kita yakini sebetulnya ini akar dari semua permasalahan di kemudian hari," ujarnya.

Jangan terlalu bernafsu berinvestasi kripto, namun tidak membekali diri dengan pengetahuan. Penting pula belajar mendetail melalui riset akan risiko yang menyertai. "Memahami sepenuhnya bukan hanya aspek peluangnya, tapi harus dipertimbangkan risiko untuk mengimbanginya," papar dia.

Hasan Fawzi, menambahkan, pihaknya telah menyiapkan rencana besar (masterplan) dalam rangka kerja penguatan dan pengembangan aset kripto. Terlebih saat ini masih terjadi peralihan fungsi pengawasan dari  Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK, seperti diamanatkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).