Pertumbuhan Pembiayaan Pinjol Lampaui Kredit Perbankan
Sultan Ibnu Affan
18 August 2023 17:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, mengatakan jika pertumbuhan kredit yang disalurkan oleh perusahaan peer-to-peer (P2P) lending lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit perbankan.
Hingga Juni 2023, OJK mencatat pertumbuhan kredit pinjaman online (pinjol) telah mencapai 18,86%, melampaui pertumbuhan kredit perbankan yang hanya mencapai 7,76% year-on-year (yoy).
"Jadi betul bahwa pertumbuhan kredit P2P lending itu melampaui industri keuangan secara umum di sektor keuangan. Jadi itu bagus sebenarnya itu mendukung pertumbuhan ekonomi kita," kata Agusman di Jakarta, Jumat (18/8/2023).
OJK mencatat kinerja outstanding pembiayaan fintech (P2P) lending atau pinjaman online pada Juni 2023 sebesar Rp52,70 triliun. Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) turun menjadi 3,29%.
Adapun untuk mengawasi masalah pinjaman online atau pinjol tersebut, OJK juga akan segera membentuk Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil). Agusman mengatakan, nantinya Pusdafil akan terintegrasi langsung dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Sehingga, pengawasan hingga proses kelayakan pemberian kredit dapat berlangsung secara cepat dan tepat.