Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan banyak anak muda gagal mengajukan kredit pemilikan (KPR) karena belum menyelesaikan kewajiban atau tunggakannya pada perusahaan PayLater.

Menurut Kiki  —akrab Friderica disapa— pengajuan KPR langsung termonitor oleh bank pemberi kredit karena sistem profil nasabah yang telah terintegrasi di dalam SLIK OJK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan. Dalam database otoritas pengawas lembaga keuangan akan terekam nilai kredit dari setiap individu.

“PayLater sudah masuk ke SLIK kita [OJK]. PayLater ini sudah nyata banget. Beberapa bank mengeluhkan, tanda kutip, ke kami ini anak-anak muda banyak yang harusnya  ngajuin KPR rumah pertama, yang lebih penting kan rumah, tapi gak bisa karena ada utang di PayLater. Itu kadang Rp300.000, Rp400.000 tapi kemudian kredit skor jelek,” jelas Kiki di Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Ia berpesan kepada masyarakat muda untuk berhati-hati akan hal tersebut. Implementasi PayLater harus diketahui skemanya dan disiplin dalam membayar. Bahkan meski sudah melakukan pelunasan dan menutup akun PayLater, skor tidak secara langsung kreditnya membaik.

“Mereka mau tutup itu, udah ditutup kadang-kadang jadi masih ngegantung, terus mau dihubungi susah [perusahaan PayLater], dan lain-lain. Itu nyata di sekitar kita,” papar dia.

Lebih lanjut, profil kredit yang termonitor lewat sistem terintegrasi Pusdafil ini merupakan upaya OJK dalam mengawasi operasional fintech peer to peer (P2P) lending, seperti yang disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman.

Alhasil, lanjut Kiki, segala permasalahan sekecil apapun dapat terawasi. “Masyarakat kita harus siap karena kita akan mengintegrasikan semua data,” ucap dia.

Literasi keuangan masuk ke kurikulum Merdeka Belajar Kemendikbud Ristek

OJK selaku regulator dan pengawas bidang jasa keuangan akan bekerja sama dengan Kemendikbud Ristek untuk memasukkan literasi keuangan ke dalam kurikulum Merdeka Belajar. Sejatinya sudah ada chapter pengelolaan keuangan dari tingkat basic, seperti PAUD hingga perguruan tinggi.

“Cuman memang hal-hal baru ini kan memang belum. Jadi kita kemarin saya udah diskusi sama Pak Nadiem, Menteri Pendidikan [Mendikbud Ristek] itu akan dimasukan di kurikulum Merdeka Belajar-nya, karena kalau kurikulum sekolah lama, mungkin proses agak lebih panjang. Jadi ke program Merdeka Belajar kita sudah diskusi,” terang Kiki.

Dalam penyelenggaraan literasi, OJK juga akan masuk ke dalam pendidikan pramuka. “Kita ada SKK [syarat kecakapan khusus] itu buat pramuka harus bisa mengenali uang, pengelolaan uang, investasi, pinjol ilegal. Itu masuk SKK tersebut. Jadi kita akan sematkan PIN itu,” jelas Kiki.

Untuk pembelajaran investasi ilegal atau bodong, OJK juga telah menjalankan sosialisasi baik lewat digital ataupun komunitas, dengan membentuk satuan tugas yang beranggotakan lintas kementerian lembaga, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan. 

“Kita mau kejar [berupaya] supaya memberi efek jera. Jadi orangnya kita harus tangkap,” pungkas Kiki.

(wep)

No more pages