Lebih lanjut, profil kredit yang termonitor lewat sistem terintegrasi Pusdafil ini merupakan upaya OJK dalam mengawasi operasional fintech peer to peer (P2P) lending, seperti yang disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman.
Alhasil, lanjut Kiki, segala permasalahan sekecil apapun dapat terawasi. “Masyarakat kita harus siap karena kita akan mengintegrasikan semua data,” ucap dia.
Literasi keuangan masuk ke kurikulum Merdeka Belajar Kemendikbud Ristek
OJK selaku regulator dan pengawas bidang jasa keuangan akan bekerja sama dengan Kemendikbud Ristek untuk memasukkan literasi keuangan ke dalam kurikulum Merdeka Belajar. Sejatinya sudah ada chapter pengelolaan keuangan dari tingkat basic, seperti PAUD hingga perguruan tinggi.
“Cuman memang hal-hal baru ini kan memang belum. Jadi kita kemarin saya udah diskusi sama Pak Nadiem, Menteri Pendidikan [Mendikbud Ristek] itu akan dimasukan di kurikulum Merdeka Belajar-nya, karena kalau kurikulum sekolah lama, mungkin proses agak lebih panjang. Jadi ke program Merdeka Belajar kita sudah diskusi,” terang Kiki.
Dalam penyelenggaraan literasi, OJK juga akan masuk ke dalam pendidikan pramuka. “Kita ada SKK [syarat kecakapan khusus] itu buat pramuka harus bisa mengenali uang, pengelolaan uang, investasi, pinjol ilegal. Itu masuk SKK tersebut. Jadi kita akan sematkan PIN itu,” jelas Kiki.
Untuk pembelajaran investasi ilegal atau bodong, OJK juga telah menjalankan sosialisasi baik lewat digital ataupun komunitas, dengan membentuk satuan tugas yang beranggotakan lintas kementerian lembaga, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan.
“Kita mau kejar [berupaya] supaya memberi efek jera. Jadi orangnya kita harus tangkap,” pungkas Kiki.
(wep)