Logo Bloomberg Technoz

OJK: Anak Muda Terjerat PayLater, Tak Bisa Ajukan KPR

Sultan Ibnu Affan
18 August 2023 15:15

Suasana perumahan subsidi pemerintah di Kawasan Ciseeng Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/7/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Suasana perumahan subsidi pemerintah di Kawasan Ciseeng Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/7/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan banyak anak muda gagal mengajukan kredit pemilikan (KPR) karena belum menyelesaikan kewajiban atau tunggakannya pada perusahaan PayLater.

Menurut Kiki  —akrab Friderica disapa— pengajuan KPR langsung termonitor oleh bank pemberi kredit karena sistem profil nasabah yang telah terintegrasi di dalam SLIK OJK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan. Dalam database otoritas pengawas lembaga keuangan akan terekam nilai kredit dari setiap individu.

“PayLater sudah masuk ke SLIK kita [OJK]. PayLater ini sudah nyata banget. Beberapa bank mengeluhkan, tanda kutip, ke kami ini anak-anak muda banyak yang harusnya  ngajuin KPR rumah pertama, yang lebih penting kan rumah, tapi gak bisa karena ada utang di PayLater. Itu kadang Rp300.000, Rp400.000 tapi kemudian kredit skor jelek,” jelas Kiki di Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Ia berpesan kepada masyarakat muda untuk berhati-hati akan hal tersebut. Implementasi PayLater harus diketahui skemanya dan disiplin dalam membayar. Bahkan meski sudah melakukan pelunasan dan menutup akun PayLater, skor tidak secara langsung kreditnya membaik.

“Mereka mau tutup itu, udah ditutup kadang-kadang jadi masih ngegantung, terus mau dihubungi susah [perusahaan PayLater], dan lain-lain. Itu nyata di sekitar kita,” papar dia.