“Yang kemudian menjadi rame itu karena mereka dari situ 200-nya itu dibukain kredit line di salah satu PUJK tadi,” ucap Kiki. Sementara pembukaan rekening bank sekitar 1.200 mahasiswa, tidak ada masalah.
“Ibaratnya mahasiswa ini merasa kok ‘kita malah diajari untuk konsumtif’, berutang kan itu ibaratnya,” papar dia. OJK juga telah memanggil pengurus rektor kampus UIN Raden Mas Said serta pihak DEMA, selaku pihak yang menyepakati kerjasama sponsor dengan perusahaan PayLater.
Dari keterangan terakhir, mahasiswa baru diberikan akses batas atau kredit pinjaman antara Rp100 ribu - Rp300 ribu per orang. Beberapa bahkan telah mencairkan untuk belanja pulsa. OJK akan mendalami mekanisme kontrol dari perusahaan PayLater.
Lebih khusus OJK menelusuri skema sasaran konsumen PayLater dari PUJK tersebut, terlebih seorang mahasiswa. Jika terdapat pelanggaran, OJK siap menerapkan sanksi teguran.
“Dalam arti kalau melakukan pemasaran itu pertama harus tepat, mahasiswa itu sebenarnya tidak layak untuk berutang. Kemudian untuk kerjaan ditulis buruh, jadi udah ada penghasilan. Itu kan ada approval di pusatnya mereka [perusahaan PayLater],” tegas Kiki.
PUJK juga akan dimintai keterangan seputar tata cara pemasaran, apakah terdapat unsur paksaan dalam hal kerja sama dengan DEMA tersebut. “Kita akan lihat, ada pemaksaaan atau tidak dalam pembukaan rekening ini,” terangnya.
Waspada pinjol ilegal
Kiki juga menambahkan bahwa masyarakat, dari kalangan manapun, harus tetap waspada penawaran pinjol apalagi yang tidak berizin dari otoritas atau pinjol ilegal. Pasalnya efek dari jeratan pinjol bisa membahayakan. Tak jarang jebakan pinjol berakhir dengan kriminalitas.
“Kalau yg legal ini baratnya produknya legal, produk berizin tapi kalau menggunakan engga pas juga mencelakakan masyarakat. Kan kita sudah denger banyak sekali yg menjadi kemudian terjerat utang karena tidak mampu, [untuk] membeli tiket, pulsa, kayak gitu,” tegas dia.
Diketahui berbagai kasus yang patut menjadi perhatian, seperti pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia Muhammad Naufal Zidan, oleh seniornya Altafasalya Ardnika Basya. Ardnika membunuh dengan maksud mendapatkan harta korban untuk membayar utang pinjol.
Sebelumnya ratusan mahasiswa IPB Bogor tertipu hingga terjerat utang pinjol ratusan juta rupiah. Setelah OJK turun tangan, mahasiswa tersebut mendapatkan keringan dalam utang pinjol. Ada 121 orang dengan 197 pinjaman yang mendapatkan keringanan dari 4 platform ykani Akulaku, Kredivo serta dua perusahaan di bawah grup Shopee yaitu Spaylater dan Spinjam.
(wep)