Logo Bloomberg Technoz

Target Penerimaan Bea Cukai Naik 7%, Cukai Plastik Jadi Andalan

Krizia Putri Kinanti
18 August 2023 10:00

Pekerja mencoba mesin pres sampah plastik di Jakarta Recycle Centre, Pesanggrahan, Jakarta, Kamis (20/7/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pekerja mencoba mesin pres sampah plastik di Jakarta Recycle Centre, Pesanggrahan, Jakarta, Kamis (20/7/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dalam RAPBN 2024 pemerintah menyodorkan rencana target penerimaan bea cukai senilai Rp321 triliun, naik 7% dari outlook tahun ini yang sebesar Rp300 triliun.

"Optimalisasi kepabeanan dan cukai terutama dilakukan melalui ekstensifikasi objek cukai baru, yaitu produk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan. Sementara itu, reformasi struktural juga dilakukan melalui implementasi National Logistic Ecosystems," tulis pemerintah dalam dokumen Nota Keuangan dan RAPBN 2024, dikutip Jumat (18/8).

Kendati demikian, implementasi realisasi pemungutan cukai atas produk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan, akan diselaraskan dengan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat.

Khusus untuk cukai, pemerintah mengatakan penerimaan akan dilakukan melalui intensifikasi dan esktensifikasi dalam rangka mendukung implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Pemerintah mengatakan intesifikasi cukai dilakukan dengan cara menyesuaikan kebijakan tarif cukai terutama cukai hasil tembakau (HT).