Logo Bloomberg Technoz

Bikin Rugi Rp326 M, Dua Buron Penipuan Net89 Lari ke Kamboja

Fransisco Rosarians Enga Geken
17 August 2023 20:40

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan merilis 13 tersangka dan barang bukti investasi bodong Net89. (Dok. Humas Polri)
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan merilis 13 tersangka dan barang bukti investasi bodong Net89. (Dok. Humas Polri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri) sudah mendeteksi keberadaan dua tersangka utama dan buron kasus penipuan berkedok robot trading Net89. Berdasarkan informasi, Pendiri Net89, Andreas Andreyanto dan Direktur Net89, Lauw Swan Hie Samuel tengah berada di Kamboja.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Whisnu Hermawan mengatakan, penyidik tengah melakukan sejumlah cara untuk mengetahui lokasi keberadaan dan pemulangan dua bos Net89 tersebut. Salah satunya dengan koordinasi intensif dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Luar Negeri.

"Sedangkan berita terupdate terkait dengan perolehan kewarganegaraan kedua tersangka menjadi Warga Negara Kamboja sedang dilakukan koordinasi dan konfirmasi oleh stakeholder terkait," kata Whisnu seperti dilansir Humas Polri, Kamis (17/8/2023).

Bareskrim Polri sendiri sudah menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus penipuan robot trading Net89, termasuk Andreas dan Lauw. Para tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini adalah AA, LSH, DI, AW, FI, ESH, RZ, DV. Sedangkan tersangka HS telah meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan laporan kepada polisi, total korban aplikasi Net89 sebanyak 2.388 orang. Kepolisian menduga total kerugian dari penipuan atau investasi bodong ini mencapai Rp402,5 miliar. Akan tetapi, berdasarkan Kantor Akuntan Publik, kerugian riil dari para korban tercatat Rp326,6 miliar.