Logo Bloomberg Technoz

DPR Akan Bentuk Panja Polusi Udara Jakarta

Fransisco Rosarians Enga Geken
17 August 2023 20:30

Suasana gedung perkantoran yang diselimuti polusi di Jakarta, Senin (7/8/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Suasana gedung perkantoran yang diselimuti polusi di Jakarta, Senin (7/8/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - DPR akan memulai masa sidang I periode 2023-2024 dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Polusi Udara Jakarta. Hal ini diusulkan dan dibentuk Komisi IV DPR yang akan segera memanggil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

"Pada masa sidang ini dimulai, saya punya inisiatif dan akan mengajak teman-teman Komisi IV untuk bikin Panja untuk polusi," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR, Anggia Erma Rini seperti dikutip dari website DPR, Kamis (17/8/2023). 

Menurut dia, permasalahan polusi udara Jakarta menjadi isu yang perlu mendapat perhatian dan penanganan serius. Dia menilai, pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan dan solusi yang tepat.

“Itu (polusi udara) menjadi perhatian banget ya di Komisi IV juga akan menjadi perhatian," kata Anggia.

DPR menilai, masalah polusi udara tak bisa hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurut dia, sejumlah kementerian, lembaga negara, dan stakeholder lainnya harus bekerja sama untuk bisa mengurangi angka polusi di Ibu Kota. 
 
"Polusi udara ini bikin nggak sehat, anak-anak juga. Kita mempertaruhkan banyak hal kalau misalnya kita abai terhadap kondisi polusi itu,” kata Politikus PKB tersebut.