Logo Bloomberg Technoz

PDIP Tak Akan Berikan Bantuan Hukum untuk Ismail Thomas

Pramesti Regita Cindy
17 August 2023 19:50

Tersangka kasus dugaan korupsi penambangan nikel di wilayah PT Antam, Ismail Thomas. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Tersangka kasus dugaan korupsi penambangan nikel di wilayah PT Antam, Ismail Thomas. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tak akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya, Ismail Thomas yang terjerat kasus korupsi di Kejaksaan Agung. Wakil Ketua Komisi VII DPR, Effendi Simbolon mengatakan, PDIP menilai mantan Bupati Kutai Barat tersebut diduga melakukan tindak kriminal luar biasa yaitu tindak pidana korupsi.

"Nggak akan ada [bantuan hukum], apalagi dugaannya pemalsuan dokumen itu sudah kriminal yg luar biasa," kata Effendi Simbolon. 

Menurut dia, partai berlambang kepala banteng tersebut akan menyerahkan proses hukum kepada Kejaksaan. PDIP pun menghormati setiap proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum. Meski demikian, dia belum bisa memastikan kapan PDIP akan mencopot Ismail Thomas.

"Itu normatif, once itu dia dalam proses hukum, ya kita menyerahkannya ke proses hukum," ujar Effendi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menangkap dan menahan Ismail Thomas dalam kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen izin pertambangan di Kutai Barat. Menurut penyidik, Ismail bersama sejumlah pihak membantu PT Sendawar Jaya mendapatkan dokumen palsu untuk memenangkan gugatan perdata terhadap lahan tambang Batu Bara di Kabupaten Damai.
 
Kasus ini berawal saat kejaksaan ingin menyita aset terpidana korupsi PT Jiwasraya, Heru Hidayat berupa lahan tambang seluas 5.350 hektar di Kecamatan Damai, Kutai Barat. Heru tercatat memiliki kaitan dengan perusahaan pemegang izin pertambangan di lokasi tersebut, PT Gunung Bara Utama.