“Ke depannya, diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal mental, spiritual, dan sosial saat kembali ke masyarakat di kemudian hari,” kata politikus PDIP tersebut.
Dia juga berharap, para narapidana yang mendapat remisi bebas bisa memulai kehidupannya yang baru di tengah masyarakat. Kemenkumham berharap para residivis tersebut bisa berkontribusi secara aktif dalam kehidupan sebagai warga negara yang baik.
(frg)
No more pages