Respons Adhi Karya Usai Anak Usahanya Masuk PKPU
Pramesti Regita Cindy
17 August 2023 18:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Emiten BUMN Karya PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) buka suara usai anak usahanya, PT Adhi Persada Properti (APP), masuk masa permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Proses hukum ini kini telah masuk fase verifikasi tagihan kreditur di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Farid Budiyanto, Corporate Secretary ADHI menjelaskan, APP selaku anak perusahaan ADHI tengah berupaya secara maksimal dalam menyusun proposal perdamaian. Sehingga, ADHI selalu pemegang saham mayoritas APP masih tetap terlindungi.
"Hingga saat ini belum terdapat dampak terhadap kinerja keuangan dan kegiatan operasional perseroan yang material sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (PJOK) No.17 tahun 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha," Kata Farid dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (17/8/2023).
Setelah adanya putusan PKPU tersebut, perseroan selaku pemegang saham mayoritas terus berkoordinasi dengan APP dan memastikan proses pelaksanaan PKPU dilakukan dengan upaya maksimal. APP saat ini telah menunjuk tim penasihat hukum yang merupakan ahli dan berpengalaman di bidang PKPU dan restrukturisasi utang.
Selanjutnya, dengan dibantu tim penasihat hukum, APP juga telah menjalin komunikasi dengan kreditor konkuren. Yaitu pada vendor dan konsumen. Serta juga telah menjalin komunikasi dengan kreditor separatis yaitu Lembaga Keuangan Perbankan untuk mendukung proposal perdamaian yang diajukan APP dalam proses PKPU.