Logo Bloomberg Technoz

Kemenkes Terima 91 Laporan Bullying Melalui Hotline Pengaduan

Dovana Hasiana
17 August 2023 16:10

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya (kiri) dan Inspektur Jenderal Kemenkes, Murti Utami (kanan) (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana)
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya (kiri) dan Inspektur Jenderal Kemenkes, Murti Utami (kanan) (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Murti Utami mengatakan, pihaknya menerima 91 laporan perundungan melalui hotline atau website pengaduan. 

Padahal, lanjutnya, hotline tersebut baru diluncurkan kurang dari satu bulan seiring dengan penerbitan Instruksi Menteri Kesehatan (Imenkes) RI Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023 tentang pencegahan dan penanganan perundungan terhadap peserta didik di rumah sakit pendidikan dalam lingkungan Kemenkes. 

Adapun 91 laporan tersebut terdiri dari 44 laporan dugaan perundungan yang terjadi di rumah sakit (RS) yang dikelola oleh Kemenkes, 17 laporan dari RSUD di 6 provinsi, 16 laporan dari fakultas kedokteran di 8 provinsi, 6 laporan dari RS milik universitas, 1 laporan dari RS TNI/Polri dan 1 laporan di RS Swasta. 

“Laporan yang terjadi di RS di luar Kemenkes akan kami teruskan kepada pembina agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” ujar Murti dalam Konferensi Pers, Kamis (17/8/2023). 

Inspektorat Jenderal Kemenkes pun telah melakukan validasi terhadap 44 laporan yang terjadi di RS pendidikan milik Kemenkes. Sebanyak 12 laporan tersebut telah selesai melalui tahapan investigasi dan terjadi di tiga RS, yakni RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), RSUP Hasan Sadikin dan RSUP H. Adam Malik. Ketiga RS tersebut pun telah mendapatkan sanksi berupa surat teguran dari Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya.