Logo Bloomberg Technoz

PNBP Migas Diproyeksi Turun 30,3% di 2023

Sultan Ibnu Affan
17 August 2023 16:20

Lokasi pengolahan migas milik PT Energi Mega Persada Tbk atau ENRG (Dok perusahaan)
Lokasi pengolahan migas milik PT Energi Mega Persada Tbk atau ENRG (Dok perusahaan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP pada sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas) pada 2023 diproyeksi mencapai Rp103,6 triliun. Angka ini mengalami penyusutan sebesar Rp45,1 triliun atau 30,3% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp148,7 triliun.

Berdasarkan laporan Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2024, penurunan proyeksi tersebut sejalan dengan volatilitas Indonesian Crude Palm Oil (ICP) di pasar global.

"Pertumbuhan terendah terjadi pada 2020 yang terkontraksi sebesar 43,0% disebabkan oleh termoderasinya ICP hingga US$40,4 per barel dampak pandemi Covid-19. Sedangkan pertumbuhan tertinggi terjadi pada tahun 2022 yaitu sebesar 53,9% dipengaruhi oleh peningkatan ICP yaitu mencapai US$97,1 per barel," tulis laporan tersebut, dikutip Kamis (17/8/2023).

Di sisi lain, pemerintah menargetkan pendapatan pada sektor migas di 2024 mendatang sebesar Rp104,9 atau naik 1,3% dibandingkan outlook 2023 yang sebesar Rp103,6 triliun.

Besaran target pendapatan tersebut diproyeksikan masing-masing sebesar Rp75,9 triliun melalui pendapatan minyak bumi, dan Rp29,03 triliun melalui gas bumi.