Logo Bloomberg Technoz

RSCM, RS Hasan Sadikin & Adam Malik Kena Sanksi karena Bullying

Dovana Hasiana
17 August 2023 14:55

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya (kiri) dan Inspektur Jenderal Kemenkes, Murti Utami (kanan) (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana)
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya (kiri) dan Inspektur Jenderal Kemenkes, Murti Utami (kanan) (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan sanksi berupa surat teguran kepada RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), RSUP Hasan Sadikin dan RSUP H. Adam Malik Medan. Hal ini dilakukan karena Kemenkes menemukan praktik bullying 'perundungan' terhadap dokter pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Diketahui tiga RS tersebut adalah rumah sakit besar milik pemerintah.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya mengatakan, pihaknya telah menyampaikan surat teguran kepada direktur utama atau pemangku kepentingan (stakeholder) dari masing-masing RS tersebut. 

“Agar semua bisa menindaklanjuti surat yang kami berikan dan kami akan pantau. Kami harap ini bisa dilaksanakan dengan baik. Kalau tidak, kami akan proses menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku berupa sanksi untuk pegawai negeri,” ujar Azhar dalam konferensi pers yang diadakan secara daring pada Kamis (17/8/2023). 

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kemenkes Murti Utami mengatakan, direktur utama harus menyampaikan surat tersebut kepada pemangku kepentingan yang berkaitan dengan proses pendidikan di rumah sakit tersebut dalam kurun waktu tiga hari. Sehingga bila surat tersebut belum disampaikan, Murti mengatakan pihaknya akan mengambil langkah lanjutan yang tegas. 

Sebagai informasi, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengatakan, Kemenkes telah melihat adanya praktik perundungan pada dokter PPDS. Hal itu didapatkan setelah beredar video di sosial media tentang pelayanan buruk dari dokter PPDS di Rumah Sakit Adam Malik. Setelah ditelusuri, dokter PPDS tersebut ternyata mengalami stres akibat mendapatkan perlakuan yang tidak wajar dan jam kerja yang jauh di luar batas normal.