“Permasalahan yang dihadapi IOW merupakan wake up call bagi kita semua untuk terus melakukan langkah pencegahan yang efektif sejak dari hulu,” tambah Judha.
IOW adalah PMI yang sebelumnya viral setelah adanya pengaduan dari kedua anaknya melalui media sosial. Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Kepolisian Republik Indonesia, BP2MI serta pemerintah daerah kemudian berkoordinasi.
Diketahui pada semester pertama tahun 2023, perwakilan RI di Uni Emirat Arab telah memulangkan sebanyak 305 PMI ilegal yang terdiri dari 286 wanita dan 19 pria.
(ezr)
No more pages