“Itu minimal Rp 25 miliar atau 6,5% dari liabilitas. Kalau liabilitasnya besar bisa lihat dari liabilitasnya,” jelas Iding.
Iding mengatakan pihaknya belum dapat memastikan kapan suspensi terhadap Yugen Bertumbuh Sekuritas akan dicabut, terutama karena suspensi tersebut berkaitan dengan kasus Indosurya. “Saya tidak tahu akan lama atau tidak suspend-nya.
"Kami mengikuti proses pemblokiran rekening itu tapi kan kita tidak tahu keterkaitan IP sedalam apa,” lanjutnya. Keterbukaan informasi BEI juga mencatat bahwa IP yang tadinya bernama PT Indosurya Bersinar Sekuritas dan berganti nama menjadi Yugen Bertumbuh Sekuritas, tercatat di BEI pada 13 Mei 2022.
Mayoritas saham Yugen Bertumbuh Sekuritas, sebesar 99,51%, dimiliki oleh Surya Effendy, yang juga berperan sebagai Komisaris Utama. Sementara itu, 0,49% saham IP dimiliki oleh Henry Surya.
(tar/wep)