Logo Bloomberg Technoz

Seperti diketahui, anggaran perlindungan sosial pada RAPBN 2024 mencapai Rp493,5 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran tersebut diperuntukkan untuk mempercepat penurunan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan. 

Adapun anggaran pada RAPBN 2024, Sri Mulyani melanjutkan, hampir mendekati anggaran perlindungan sosial pada waktu pandemi di tahun 2020 sebesar Rp498 triliun. Menurutnya, hal ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mengurangi kemiskinan ekstrem dan melakukan berbagai perbaikan untuk mendukung kelompok yang berpendapatan 40% terbawah. 

Bila dirinci lebih lanjut, anggaran perlindungan sosial pada tahun 2024 ditujukan untuk beberapa hal di antaranya Rp81,2 triliun atau naik Rp7,4 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako; Rp82,3 triliun atau naik Rp10,3 triliun untuk Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, PBI JKN, Bantuan iuran Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU BP) kelas III dan Bansos lainnya; Rp114,3 triliun atau naik Rp36,1 triliun untuk subsidi non energi yakni subsidi bunga KUR, subsidi perumahan, subsidi PSO, dan subsidi pupuk; dan Rp185,9 triliun untuk subsidi energi yang terdiri dari subsidi listrik, BBM dan LPG.

(dov/ezr)

No more pages