Logo Bloomberg Technoz

Ditahan Kejaksaan, PDIP Belum Pecat Ismail Thomas

Pramesti Regita Cindy
16 August 2023 17:20

Tersangka kasus dugaan korupsi penambangan nikel di wilayah PT Antam, Ismail Thomas. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Tersangka kasus dugaan korupsi penambangan nikel di wilayah PT Antam, Ismail Thomas. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP), Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi mengatakan, partainya belum menentukan sikap terhadap salah satu kadernya, Ismail Thomas. Hal ini membuat mantan Bupati Kutai Barat tersebut masih berstatus anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"PDIP Tengah mengikuti kasus yang terjadi," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (16/8/2023).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menangkap dan menahan Ismail Thomas dalam kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen izin pertambangan di Kutai Barat. Menurut penyidik, Ismail bersama sejumlah pihak membantu PT Sendawar Jaya mendapatkan dokumen palsu untuk memenangkan gugatan perdata terhadap lahan tambang Batu Bara di Kabupaten Damai.
 
"Nantinya bagaimana, kita proses kalau sudah selesai proses gelar perkaranya," ujar Puan.

Kasus ini berawal saat kejaksaan ingin menyita aset terpidana korupsi PT Jiwasraya, Heru Hidayat berupa lahan tambang seluas 5.350 hektar di Kecamatan Damai, Kutai Barat. Heru tercatat memiliki kaitan dengan perusahaan pemegang izin pertambangan di lokasi tersebut, PT Gunung Bara Utama.

Akan tetapi, kejaksaan mendapatkan kendala karena dokumen izin pertambangan pada lokasi tersebut ternyata ganda. Satu perusahaan lainnya, PT Sendawar Jaya juga mengajukan klaim dan bukti memiliki izin sah dalam pengelolaan tambang batu bara tersebut.