"Untuk bersama-sama duduk berembuk dan mengusulkan usulan ini agar lebih konkret lagi dan segera sosialisasikan ke masyarakat, itu pikiran pikiran NasDem menurut saya," imbuh dia.
Sebelumya dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), La Nyalla Mahmud Mattalitti mengusulkan pengembalian peran Majelis Permusyawarahan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi di Indonesia. Hal ini menjadi salah satu dari lima proposal kenegaraan DPD yang dibacakan pada Sidang Tahunan 2023.
"Mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara, sebagai sebuah sistem demokrasi yang berkecukupan," kata La Nyalla dalam pidatonya.
DPD menilai MPR yang berisi semua keterwakilan rakyat harusnya menjadi lembaga pemilik dan pelaksana kedaulatan rakyat. DPD pun telah menggelar studi dan kajian akademik tentang perubahan konstitusi yang terjadi pada 1999-2002.
Hal yang sama juga disampaikan Bamsoet lebih awal pada acara yang sama. MPR mewacanakan kembali lembaga tersebut kembali menjadi lembaga tertinggi negara seperti pada rezim Orde Baru.
"Idealnya memang MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana disampaikan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri saat Hari Jadi ke-58 Lemhannas tanggal 23 Mei 2023 yang lalu," ujar Bambang Soesatyo dalam Sidang Tahunan MPR RI.
(ezr)