Senada dengan Alfred, Head of Research Team and Strategist Mirae Asset Robertus Hardy mengatakan, WSKT bisa diselamatkan jika ada penyelesaian utang dan setoran modal baru, namun hal itu tidak mudah.
“Dalam kasus kepailitan, kerugian sudah menjadi risiko pemegang saham,” kata Robert.
Tanggung Jawab Pemerintah
Alfred menyebut sengkarut utang WSKT merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan karena pemerintah dulu sangat agresif sekali meminjam modal untuk proyek-proyek yang ditugaskan terhadap WSKT.
“Harusnya ini tanggung jawab pemerintah untuk membantu WSKT. Jadi kondisi seperti ini pemerintah harus berkomitmen karena mereka juga yang menugasi BUMN Karya,” ujarnya.
Secara terpisah, Menteri BUMN Erick Thohir tak menampik, ada usulan PKPU menjadi salah satu cara untuk menyelesaikan persoalan WSKT. Tapi, ini bukan dorongan dari kementerian. "Saya statement proses PKPU menjadi alternatif, bukan kami yang mendorong [skema PKPU]," ujarnya.
Justru, lanjut Erick, restrukturisasi Waskita di perbankan saat ini sangat positif dan Kementerian BUMN ingin bernegosiasi dengan pihak-pihak yang mendorong Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
“Restrukturisasi ini harus terjadi. Restrukturisasi banyak BUMN berjalan bagus, kenapa? Masa tidak percaya sama Indonesia. Ekonomi kita tumbuh lebih dari 5%, artinya kalau kita berbicara restrukturisasi saat ekonominya menurun tentu kerpercayaannya tidak tinggi. Tetapi sekarang, pertumbuhan ekonomi bagus, harus percaya diri,” terang Erick Thohir.
(mfd/dhf)