Logo Bloomberg Technoz

Pidato Kenegaraan 2023

Sejak 2019, DPR dan Pemerintah Sahkan 64 Undang-undang

Krizia Putri Kinanti
16 August 2023 14:09

Ketua DPR, Puan Maharani saat Membuka Rapat Paripurna DPR RI (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Ketua DPR, Puan Maharani saat Membuka Rapat Paripurna DPR RI (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani melaporkan kinerja pembentukan Undang-undang (UU) di Senayan. Sejak 2019, ada 64 UU yang sudah disahkan oleh DPR bersama pemerintah.

"Dalam kesempatan ini, kami sampaikan kinerja pembentukan UU sejak 2019 hingga saat ini. Sejumlah 64 UU telah disahkan melalui alat kelengakapan DPR RI," ungkap Puan dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPR 2023, Rabu (16/8/2023).

Berikut perincian UU yang disahkan alat-alat kelengakapan DPR:

  • Komisi I: 6.
  • Komisi II: 26.
  • Komisi III: 6.
  • Komisi V: 1.
  • Komisi VI: 5.
  • Komisi VII: 1.
  • Komisi IX: 1.
  • Komisi X: 2.
  • Komisi XI: 5.
  • Badan Legislasi: 7.
  • Badan Anggaran 1 (di luar UU APBN).
  • Panitia Khusus: 3. 

"Pada masa persidangan ini, DPR RI bersama pemerintah dan juga DPD RI akan meneruskan pembahasan 13 Rancangan Undang-undang yang saat ini masih berada di Pembicaraan TingkatI dan Rancangan Undang-undang lainnya yang masuk dalam Porolegnas 2023," kata Puan.