Logo Bloomberg Technoz

KPK Sita Rp2 M dari Dirut KAI di Korupsi Digitalisasi SPBU

Angga Indrawan
06 November 2026 14:20

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Bobby Rasyidin. (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana)
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Bobby Rasyidin. (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp2 miliar dari Dirut PT KAI Bobby Rasyidin, yang merupakan saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) periode 2018-2023.

"Benar, dalam penyidikan perkara ini, salah satunya telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp2 miliar. Dari salah seorang saksi BR," kata Budi kepada wartawan, Jumat (6/22/2026). 

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK memulai perkara ini sejak penandatanganan kesepakatan proyek digitalisasi SPBU Rp3,6 triliun pada Agustus 2018. Proyek ini dilakukan untuk pemantauan stok bahan bakar minyak (BBM) secara real time serta mengawasi distribusi BBM bersubsidi.


Dalam perjalanannya, KPK menduga pemufakatan dan pengondisian pengadaan perangkat Electronic Data Capture (EDC) dan Automatic Tank Gauge (ATG).

KPK menetapkan dan menahan tiga pada 4 Agustus 2026, di antaranya Dian Rachmawan selaku Direktur Enterprise and Business Service PT Telkom periode 2017-2019, Weriza selaku Senior General Manager Strategic Sourcing Operation Procurement PT Telkom periode 2012-2020, serta Elvizar selaku pemilik PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) sekaligus mantan petinggi PT Telkom.