Sekadar catatan, JETP merupakan mekanisme pendanaan program transisi energi Indonesia yang diluncurkan di sela G20 di Bali, pada November 2022. Melalui program ini, koalisi negara-negara maju akan memobilisasi dana hibah dan pinjaman lunak senilai US$20 miliar selama periode 3—5 tahun.
Program ini melibatkan kelompok negara yang tergabung dalam International Partners Group (IPG) yang dipimpin oleh Amerika Serikat (AS) dan Jepang, serta beranggotakan Kanada, Denmark, Uni Eropa, Jerman, Prancis, Norwegia, Italia, dan Inggris.
Kepala Sekretariat JETP Edo Mahendra mengatakan draf CIPP yang diserahkan ke pemerintah disusun oleh empat kelompok kerja yang mencakup Kelompok Kerja Teknis yang dipimpin oleh International Energy Agency (IEA), Kelompok Kerja Pendanaan yang dipimpin oleh Asian Development Bank (ADB), Kelompok Kerja Kebijakan yang dipimpin oleh Bank Dunia, serta Kelompok Kerja Transisi Berkeadilan yang dipimpin oleh United Nations Development Programme (UNDP).
Setelah proses publik ini dirampungkan, maka dokumen CIPP dapat diluncurkan resmi secara bersama oleh Pemerintah Indonesia dan IPG jelang akhir tahun ini.
"JETP menandai dimulainya masa depan ekonomi hijau Indonesia sekaligus melindungi masyarakat dan pekerja, yang akan memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Duta Besar AS untuk Indonesia Sung Y. Kim.
Untuk diketahui, salah satu program prioritas dari JETP adalah pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batu bara di Indonesia. Terkait dengan itu, dana JETP nantinya akan langsung disalurkan ke perusahaan yang menjalankan program itu atau dikelola oleh pemerintah melalui lewat PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI.
Dalam CIPP, nantinya akan dibeberkan bagaimana alokasi dana hibah dan pinjaman yang akan diberikan selama periode 3—5 tahun lewat program tersebut.
Khusus untuk pinjaman, separuh pinjaman JETP yang berjumlah US$10 miliar akan berasal dari pinjaman komersial yang dipimpin oleh Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ). Sebagai catatan, aliansi perbankan swasta di bawah GFANZ itu terdiri atas Bank of America, Citi, Deutsche Bank, HSBC, Macquarie, MUFG, dan Standard Chartered.
(wdh/frg)