Logo Bloomberg Technoz

MK Thailand Tolak Petisi Pencalonan Kembali Pita Sebagai PM

News
16 August 2023 18:30

Pedemo memberikan hormat tiga jari untuk mendukung partai Move Forward Pita di Bangkok, Thailand, Minggu (23/7/2023). (Andre Malerba/Bloomberg)
Pedemo memberikan hormat tiga jari untuk mendukung partai Move Forward Pita di Bangkok, Thailand, Minggu (23/7/2023). (Andre Malerba/Bloomberg)

Patpicha Tanakasempipat - Bloomberg News

Bloomberg, Mahkamah konstitusi Thailand menolak petisi yang menentang keputusan parlemen melarang pemimpin partai pro-demokrasi, Pita Limjaroenrat, kembali mencalonkan diri sebagai perdana menteri (PM). Keputusan ini membuka jalan bagi anggota parlemen untuk melakukan pemungutan suara ulang.

Para hakim secara bulat menolak petisi tersebut, dengan menyatakan bahwa para pemohon tidak memenuhi syarat untuk menentang resolusi parlemen karena masalah ini tidak secara langsung berkaitan dengan mereka. Mahkamah juga menolak permintaan menunda pemungutan suara PM selanjutnya.

Pada 19 Juli lalu, kantor Ombudsman Thailand telah mengajukan petisi ke mahkamah konstitusi yang menentang resolusi parlemen melarang Pita mencalonkan diri kembali sebagai PM. Sebelumnya, upaya pertama Pita digagalkan oleh senator yang menentang janji partainya, Move Forward, yang ingin mengubah undang-undang yang melindungi hukum penghinaan terhadap kerajaan yang kontroversial.

Taipan Thailand,Srettha Thavisin yang diusung Partai Pheu Thai sebagai calon perdana menteri baru. (Dok. Bloomberg)

Penolakan terhadap petisi tersebut memungkinkan Ketua DPR Wan Muhamad Noor Matha menentukan tanggal baru untuk memilih PM.