Logo Bloomberg Technoz

Menpan RB Beri Sinyal Jokowi akan Umumkan Kenaikan Gaji PNS

Mis Fransiska Dewi
16 August 2023 12:43

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah akan memberikan kado spesial berupa pengumuman kenaikan gaji PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pengumuman tersebut akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan RUU APBN 2024 ke DPR dan Pidato Nota Keuangan di Gedung DPR pada siang ini, Rabu (16/8).

"Kita lihat nanti siang, kita tunggu Presiden. Kalau enggak, enggak ada kejutan," ungkap Anas usai menghadiri sidang Tahunan MPR, DPR dan DPD di Jakarta, Rabu (16/8)

Anas mengatakan usulan kenaikan gaji untuk PNS telah dibahas oleh pemerintah, namun pelaksanaannya tertunda akibat pandemi Covid-19 yang memakan alokasi anggaran negara. Pemerintah saat ini juga tengah melakukan efisiensi dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memprioritaskan talenta-talenta digital dan memangkas tenaga ASN yang tidak produktif.

"Sudah lama sekali kan mereka tapi di satu sisi kinerja mereka (PNS) harus ditingkatkan demikian juga penyederhanaan proses bisnis," ujar Anas.