Ia mengatakan program hilirisasi industri yang dilakukan oleh pemerintah perlu dilanjutkan demi mewujudkan perekonomian nasional yang efisien dan berkeadilan sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.
"Mineral tersebut didorong untuk proses hilirisasi, yang dibarengi dengan upaya pelarangan ekspor mineral mentah. Kebijakan ini menunjukkan konsistensi pemerintah terhadap upaya meningkatkan kualitas industri nasional," katanya.
(evs)
No more pages