Sebelumnya, penyidik menemukan bukti tentang sejumlah aliran uang dalam kasus korupsi BTS 4G. Salah satu alirannya berasal dari Irwan Hermawan ke beberapa pihak.
Dalam dakwaan, jaksa menyebutkan, Irwan sempat memberikan uang senilai Rp27 miliar kepada sejumlah pihak yang kemudian diberi kode X, Y, dan Z. Uang tersebut dikabarkan untuk membantu menghentikan upaya pemeriksaan hukum terhadap proyek senilai Rp10 triliun tersebut. Sejumlah informasi kemudian mengaitkan uang tersebut dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.
Kejaksaan pun telah memanggil dan memeriksa Dito untuk memastikan aliran uang senilai Rp27 miliar tersebut, pada 3 Juli 2023. Akan tetapi, penyidik mengklaim sepakat dengan Dito bahwa belum ada bukti kuat menteri termuda Kabinet Indonesia Maju tersebut menerima uang korupsi proyek BTS 4G.
Alih-alih padam, sehari kemudian, seorang yang berinisial S dikabarkan mengirimkan uang tunai dalam mata uang dolar amerika serikat ke kantor Maqdir. Orang yang disebut sebagai pihak swasta tersebut ingin mengembalikan uang kepada Irwan yang setara Rp27 miliar.
Ketut sendiri tak memberikan konfirmasi bahwa tiga nama saksi pada Jumat mendatang adalah bagian dari orang-orang yang disebut dengan kode X, Y, Z, dan S.
"Kita akan melakukan satu pemeriksaan," ujar Ketut.
(ibn/frg)