Logo Bloomberg Technoz

Per Oktober, Harga Gas Industri Non-HGBT Bakal Makin Mahal

Wike Dita Herlinda
15 August 2023 20:20

Ilustrasi pipa gas (Sumber: Bloomberg)
Ilustrasi pipa gas (Sumber: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Per 1 Oktober 2023, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dikabarkan bakal menaikkan harga gas untuk industri di luar pelanggan harga gas bumi tertentu (HGBT).

Berdasarkan surat edaran kepada pelanggan gas industri non-HGBT, harga gas untuk pelanggan kategori Gold naik 29,8% bakal menjadi US$11,9 per metric million british thermal unit (MMBtu). 

Harga gas untuk pelanggan kategori Silver akan naik 22,5% menjadi US$12 per MMBtu, untuk kategori Bronze 3 bakal naik 34,3% menjadi US$12,3 per MMBtu, sedangkan untuk kategori Bronze 3 akan naik 36% menjadi US$12,5 per MMBtu. 

Adapun, untuk pelanggan kategori Bronze 1, kenaikan harga akan berlaku mulai 1 Januari 2024 dengan besaran kenaikan mencapai 66% menjadi Rp10.000 per meter kubik.

"Kenaikan harga gas ini akan menaikkan kembali inflasi price producer index [PPI] atau indeks harga produsen pada kuartal III-2023, yang sempat turun menjadi 1,56% secara year on year [yoy]  pada kuartal II-2023," kata Macro Strategist Samuel Sekuritas Lionel Prayadi, Selasa (15/8/2023).