Kata Joni, DE juga tak menunjukkan gejala yang mencurigakan selama menjalankan tugas di KAI. DE disebut selalu tertib dan tak pernah meninggalkan kedinasan tanpa keterangan.
Dalam keseharian, DE juga cukup berbaur dan berinteraksi dengan rekan kerja. Dia tak seperti mayoritas profil simpatisan terorisme yang cenderung tertutup dan antisosial.
Berdasarkan data perusahaan, DE adalah pegawai KAI yang menjadi petugas langsir di Stasiun Jakarta Kota. Petugas langsir sendiri adalah orang yang bertugas melakukan aktifitas, pengawasan, pengawalan sebuah pergerakan dari rangkaian kereta, gerbong, atau lokomotif. Petugas harus memastikan perpindahan jalur untuk penyusunan rangkaian kereta api sesuai dengan stamp formasi yang telah ditetapkan.
Selain itu, menurut Joni, KAI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga telah menggelar kerja sama dalam upaya pencegahan paham radikal sejak, 24 September 2021.
“Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut. KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih pada kasus terorisme. Manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme,” ujar Joni.
(mfd/frg)