Logo Bloomberg Technoz

"Berdasarkan data Center of Economic dan Law Studies (CELIOS), tiga produk utama investasi yang dimiliki masyarakat Indonesia adalah reksa dana sebesar 29,8%, saham sebesar 21,7%, dan aset kripto sebesar 21,1%," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (14/8/2023).

Di samping itu, terkait regulasi, Kementerian Perdagangan melalui Bappebti selaku regulator, telah menerbitkan Peraturan dan Ketentuan terkait Perdagangan Fisik Aset Kripto di Indonesia yang terus disempurnakan.

Bappebti telah menerbitkan Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022 menggantikan Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka serta Peraturan Bappebti Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bappebti Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

Pada peraturan tersebut, saat ini terdapat 510 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan dan 32 di antaranya merupakan jenis aset kripto lokal. Nilai transaksi aset kripto di Indonesia sendiri cukup fantastis. Nilai transaksi kripto pada Januari-Juni 2023 tercatat sebesar Rp66,4 triliun.

Dari segi jumlah pelanggan, hingga Juni 2023 tercatat sebesar 17,5 juta pelanggan yang berada pada kurang lebih 30 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto Terdaftar di Bappebti.

Sedangkan, untuk memperkuat ekosistem dan keamanan transaksi, Bappebti telah memberikan persetujuan kepada PT Bursa Komoditi Nusantara sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto, PT Kliring Berjangka Indonesia sebagai Lembaga Kliring, dan PT Tennet Depository Indonesia sebagai Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto.

(ain)

No more pages